Bila istilah-istilah berikut dipakai dalam daftar dibawah maka istilah-istilah tersebut mempunyai arti sebagai berikut:

Unit penerima/ pemandu. Unit pemanduan Lalu Lintas Udara  (LLU)/ petugas LLU berikutnya yang akan memandu sebuah pesawat udara.

Catatan: Periksa definisi tentang unit yang mentransfer/ petugas LLU.

Pelayanan ADS. Pelayanan memakai informasi pesawat udara diberikan secara ADS.


Ruang udara dengan pelayanan berbentuk saran. Ruang udara dengan dimensi tertentu atau rute yang ditetapkan, yang didalamnya tersedia pelayanan yang berbentuk saran kepada LLU.

Rute udara dengan pelayanan berbentuk saran. Suatu rute penerbangan yang ditetapkan yang sepanjang jalurnya tersedia pelayanan yang berbentuk saran kepada LLU.

Catatan: Pelayanan Pemanduan LLU memberi pelayanan yang lebih lengkap daripada pelayanan advisory kalau LLU; daerah dan rute advisory karenanya tidak dibuat di dalam ruang udara dengan pemanduan, tetapi dapat dibuat diatas dan dibawah ruang udara tersebut.

Bandar udara. Suatu daerah tertentu didaratan di perairan (termasuk setiap bangunan, instalasi dan peralatan) yang dimaksudkan untuk digunakan baik seluruhnya maupun sebagian bagi kedatangan, keberangkatan dan pergerakan didarat dari pesawat udara.

Catatan: Istilah bandar udara kalau dipakai dalam penyelenggaraan yang berhubungan dengan rencana terbang dan berita pelayanan LLU bertujuan juga agar meliputi lapangan terbang yang dapat dipakai oleh jenis pesawat udara tertentu, misalnya helikopter dan balon.

Pelayanan pengendalian ruang udara bandara. Pemanduan LLU untuk lalu lintas di bandar udara.

Menara pemanduan di bandara. Unit yang didirikan untuk memberikan pelayanan pemanduan lalu lintas udara (PLLU) di bandar udara.

Elevasi bandara. Elevasi titik tertinggi pada daerah pendaratan.

Sirkuit taxi di bandara. Lintasan tertentu dari pesawat udara didaerah pergerakan bandar udara dalam kondisi angin tertentu.

Lalu lintas bandara. Semua lalu lintas pada daerah pergerakan suatu bandara dan semua pesawat udara yang terbang disekitar suatu bandar udara.

Catatan: Pesawat udara disekitar bandara adalah kalau berada didalam atau meninggalkan sirkuit lalu lintas bandara.

Sirkuit lalu lintas bandara. Lintasan tertentu yang diterbangi pesawat udara yang beroperasi disekitar sebuah bandar udara.

Zona lalu lintas bandara. Suatu ruang udara dengan dimensi tertentu yang dibuat disekitar sebuah bandar udara untuk melindungi lalu lintas bandar udara.

Komunikasi dinas tetap penerbangan (AFS). Komunikasi dinas tetap penerbangan (AFS) suatu pelayanan telekomunikasi antara tempat-tempat tetap tertentu yang diadakan terutama untuk keselamatan navigasi udara dan untuk terselenggaranya operasi penerbangan secara teratur efisien dan ekonomis.

Stasiun tetap penerbangan. Suatu stasiun dalam komunikasi dinas tetap penerbangan.

Penerangan darat penerbangan. Setiap penerangan yang diadakan khusus sebagai alat bantu navigasi udara berbeda dengan penerangan yang terpasang pada pesawat udara.

Publikasi informasi aeronautika. Publikasi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan memuat informasi aeronautika yang bersifat jangka panjang dan penting bagi navigasi udara.

Komunikasi dinas bergerak penerbangan. Suatu pelayanan komunikasi dinas bergerak antara stasiun-stasiun darat penerbangan dan stasiun-stasiun pesawat udara dimana stasiun-stasiun kapal penolong dapat berpartisipasi; stasiun-stasiun penunjuk arah yang menunjukkan posisi keadaan darurat dapat juga bergabung dalam dinas ini atau pada frekwensi- frekwensi bahaya dan keadaan darurat yang diperuntukkan.


Stasiun penerbangan. Suatu stasiun darat dalam komunikasi dinas bergerak penerbangan dalam hal-hal tertentu, suatu stasiun penerbangan dapat ditempatkan, misalnya diatas kapal atau pada sebuah anjungan dilaut.

Pelayanan telekomunikasi penerbangan. Suatu pelayanan telekomunikasi yang diadakan untuk setiap keperluan penerbangan.

Stasiun telekomunikasi penerbangan. Suatu stasiun dalam pelayanan telekomunikasi penerbangan.

Airborne. Sebuah pesawat udara yang dalam kondisi terbang atau sedang terbang setelah tinggal landas tatkala semua roda-rodanya telah lepas dari permukaan landasan pacu.

Sistem untuk menghindari tabrakan udara. Sistem dalam pesawat udara berdasarkan sinyal radar pengamat sekunder, yang beroperasi independen lepas dari peralatan yang di darat untuk pemberian petunjuk bagi penerbang adanya potensi konflik dengan pesawat udara yang menggunakan transponder SSR.

Pesawat udara. Setiap alat yang dapat dukungan di atmosfer dari reaksi udara yang bukan reaksi udara terhadap permukaan bumi.

Nomor klasifikasi pesawat udara. Suatu nomor yang menyatakan efek relatif dari sebuah pada perkerasan untuk kekuatan lapisan standar spesifik.

Identifikasi pesawat udara. Sebuah kelompok huruf, angka atau kombinasinya yang baik identik dengan, atau ekivalen kode dengan tanda panggilan pesawat udara yang digunakan dalam komunikasi darat-darat dan yang digunakan untuk mengidentifikasi pesawat udara tersebut dalam komunikasi pelayanan LLU darat ke darat.

Observasi pesawat udara. Evaluasi dari satu atau lebih elemen meteorologi yang dibuat pesawat udara yang sedang terbang.

Kedekatan pesawat udara. Situasi yang menurut pendapat seorang penerbang atau personil PLLU, jarak antara pesawat udara maupun posisi dan kecepatan relatifnya sedemikian hingga pesawat udara yang terlibat mungkin telah saling membahayakan keselamatannya. Kedekatan pesawat udara dibagi dalam tingkatan sebagai berikut:
Resiko tabrakan. Tingkat resiko dari kedekatan pesawat udara dalam hal resiko tabrakan yang serius telah terjadi.

Keselamatan tidak terjamin. Tingkat resiko dari kedekatan pesawat udara dalam hal keselamatan pesawat udara mungkin telah dalam tingkat tidak terjamin.

Tidak ada resiko tabrakan. Tingkat resiko dari kedekatan pesawat udara dalam hal tidak ada resiko tabrakan telah terjadi.

Komunikasi udara - darat. Komunikasi dua arah antara pesawat udara dan stasiun atau lokasi darat.


Stasiun radio pemanduan udara–darat. Sebuah stasiun telekomunikasi penerbangan yang punya tanggung jawab utama untuk melayani komunikasi mengenai operasi dan pemanduan pesawat udara dalam suatu daerah tertentu.

Informasi AIRMET. Informasi yang dibuat oleh sebuah kantor pengamatan meteorologi mengenai terjadinya atau diharapkan terjadinya penomena cuaca pada rute tertentu yang mungkin berpengaruh pada keselamatan operasi pesawat udara pada ketinggian rendah dan yang belum dimasukan kedalam prakiraan yang telah dibuat untuk penerbangan-penerbangan pada ketingian rendah didalam wilayah informasi penerbangan yang bersangkutan atau sub wilayahnya.

Fasilitas navigasi udara. Setiap fasilitas yang digunakan tersedia untuk digunakan, atau yang dimaksudkan untuk digunakan dalam bantuan navigasi udara, termasuk daerah pendaratan penerangan setiap peralatan atau perlengkapan untuk penyebaran informasi cuaca, untuk pengiriman sinyal, untuk radio penentu arah, atau radio pada komunikasi bukan elektris, dan setiap struktur atau mekanisme lain yang mempunyai peran sejenis sebagai petunjuk atau pemanduan bagi penerbangan diudara, atau bagi pesawat udara yang sedang mendarat atau lepas landas.

Laporan udara. Laporan dari sebuah pesawat udara dalam penerbangan dipersiapkan mengikuti persyaratan untuk laporan posisi, operasional dan/ atau meteorologi.

Air Taxi. Cara taxi helikopter/ VTOL, pergerakkan pesawat dilakukan diatas daratan umumnya tidak lebih tinggi dari 100 kaki diatas daratan pesawat udara boleh bergerak secara hover taxi atau terbang dengan kecepatan lebih dari 20 knots. Penerbang adalah yang bertanggung jawab untuk memilih kecepatan/ ketinggian yang aman untuk operasi yang dilakukan.

Air - taxiing. Gerakan sebuah helikopter/ VTOL diatas daratan pada bandara, umumnya dalam ground effect dan pada kecepatan darat umumnya kurang dari 37 km/ jam (20kt).

Catatan: Ketinggian sesungguhnya dapat bervariasi dan pada beberapa helikopter mungkin ditentukan kalau air taxiing diatas 8 m (25 ft) AGL untuk mengurangi putaran udara ground effect atau memberi kelonggaran untuk beban yang tergantung.

Komunikasi udara ke darat. Komunikasi satu arah dari pesawat udara ke stasiun atau lokasi didaratan.

Lalu lintas udara. Semua pesawat udara yang terbang atau beroperasi didaerah pergerakkan di bandara.

Izin pemanduan lalu lintas udara. Izin bagi pesawat udara untuk terbang berdasarkan kondisi-kondisi yang ditentukan oleh unit pemanduan LLU.

Catatan 1: Untuk tepatnya, istilah izin PLLU sering disingkat sebagai izin kalau dipakai dalam konteks yang sesuai.


Catatan 2: Singkatan istilah izin dapat diberi tambahan didepannya untuk menentukan porsi tertentu, izin yang terkait dengan PLLU tersebut untuk taxi take-off approach atau landing dan sebagainya.

Instruksi pemandu LLU. Petunjuk yang diberikan oleh pemandu LLU dengan maksud meminta seorang penerbang melakukan tindakan tertentu.

Pelayanan pemanduan lalu lintas udara (PLLU). Pelayanan yang diberikan dengan maksud:

a)    Mencegah tabrakan
1)     Antara pesawat udara, dan
2)     Di daerah pergerakkan antara pesawat udara dengan rintangan-rintangan, dan

b)    Agar terjadi kelancaran dan keteraturan arus lalu lintas udara.

Unit pemanduan (LLU). Suatu istilah generik dengan berbagai arti, pusat pemanduan LLU di ACC, APP dan TWR.

Pelayanan lalu lintas udara (LLU). Suatu istilah umum yang artinya bervasiasi, pelayanan informasi penerbangan pelayanan kesiagaan pelayanan petunjuk/ saran bagi lalu lintas udara, pelayanan pemanduan LLU (pelayanan pemanduan ruang udara jelajah, pelayanan pemanduan ruang udara pendekatan atau pelayanan pemanduan ruang udara bandar udara).

Kantor pelaporan pelayanan PLLU. Suatu unit yang didirikan dengan tujuan untuk menerima laporan mengenai pelayanan LLU dan rencana-rencana penerbangan yang diserahkan sebelum keberangkatan.

Catatan: Suatu kantor tempat melapor dapat dibentuk sebagai unit terpisah atau dipadukan dengan unit yang telah ada, misalnya unit pelayanan LLU lain, atau unit pada pelayanan informasi penerbangan.

Unit pelayanan lalu lintas udara. Suatu istilah yang mempunyai arti bervariasi, unit pemanduan LLU pusat informasi penerbangan atau kantor pelaporan pelayanan LLU.

Airway. Suatu ruang udara terkendali atau sebagiannya yang dibangun dalam bentuk koridor dan diperlengkapi dengan alat bantu navigasi radio.

ALERFA. Suatu kata kode yang dipakai untuk menunjukan suatu tingkat siaga.

Pelayanan siaga. Pelayanan yang diberikan untuk menyampaikan berita kepada organisasi tertentu tentang pesawat udara yang memerlukan bantuan pencarian dan pertolongan, dan membantu organisasi itu bila diperlukan.

Fase siaga. Situasi pada waktu terdapat kekhawatiran pada keselamatan sebuah pesawat udara dan penumpangnya.

Alokasi. Pembagian frekuensi, kode SSR dan seterusnya bagi suatu Negara unit atau pelayanan. Pembagian 24 bit alamat pesawat udara kalau suatu negara atau otorita tanda registrasi bersama.

Bandara alternatif. Suatu bandara untuk tujuan pesawat udara bila tidak mungkin atau tidak dianjurkan menuju atau mendarat pada bandara tujuan pendaratan. Bandara alternatif termasuk yang berikut.


Alternatif tujuan. Suatu bandara pengganti tempat pesawat udara dapat menuju sekiranya tidak mungkin atau tidak dianjurkan kalau mendarat pada bandara tujuan pendaratan.
                  
Catatan: Bandara tempat berangkat penerbangan mungkin juga menjadi bandara sebagai alternatif en-route atau tujuan untuk penerbangan tersebut.

Altitude. Jarak vertical suatu tingkat, titik atau objek yang dianggap titik, diukur dari permukaan air laut rata-rata.

Pusat pelayanan pengendalian ruang udara pendekatan. Suatu unit yang dibentuk untuk memberikan pelayanan PLLU kepada penerbangan terkendali yang datang di atau berangkat dari satu atau lebih bandar udara.

Pelayanan pengendalian ruang udara pendekatan. Pelayanan pemanduan LLU untuk penerbangan-penerbangan terkendali baik yang datang maupun yang berangkat.

Cerobong pendekatan. Suatu ruang udara tertentu disekeliling sebuah lintasan pendekatan nominal yang bila sebuah pesawat udara mengadakan pendekatan untuk mendarat didalamnya maka pesawat udara tersebut dianggap membuat pendekatan yang normal.

Urutan pendekatan. Urutan untuk dua atau lebih pesawat udara yang diizinkan untuk mengadakan pendekatan untuk mendarat pada sebuah bandar udara.

Apron. Suatu daerah tertentu, pada bandara didarat dimaksud untuk keperluan pesawat udara yang bermaksud memuat atau membongkar penumpang, pos atau kargo, pengisian bahan bakar, parkir dan perawatan.

Pusat pelayanan pengendalian ruang udara jelajah.  Suatu unit yang diadakan untuk pemberian pelayanan pengendalian LLU bagi penerbangan-penerbangan kecuali didalam wilayah ruang udara jelajah yang dibawah tanggung jawabnya.

Pelayanan pengendalian ruang udara jelajah. Pelayanan pengendalian LLU untuk penerbangan-penerbangan terkendali didalam wilayah ruang udara jelajah.


Navigasi sistem wilayah. Suatu metode navigasi yang memungkinkan pesawat udara beroperasi pada setiap lintasan terbang dalam jangkauan alat bantu navigasi dengan menunjukkan stasiun atau dalam batas-batas kemampuan suatu alat bantu navigasi yang lengkap, atau panduan keduanya.

Rute navigasi wilayah. Suatu rute PLLU pelayanan LLU yang dibuat untuk digunakan oleh pesawat udara yang menerapkan navigasi wilayah.

ATIS. Tanda yang dipakai untuk menunjukkan pada automatic terminal information service.

Rute ATS. Suatu rute tertentu yang dibuat untuk menyalurkan arus lalu lintas bila diperlukan untuk pemberian pelayanan lalu lintas udara.

Catatan: Istilah rute ATS dipakai dengan berbagai pengertian, airways, advisory route, rute-controlled atau uncontrolled, rute kedatangan atau keberangkatan dan sebagainya.

ATIS. Pelayanan Informasi Terminal Otomatis. Pemberian informasi terbaru secara rutin bagi pesawat udara yang akan atau berangkat dengan penyiaran berulang dan terus-menerus sepanjang hari atau untuk bagian hari yang ditentukan.

Base turn. Suatu pemutaran oleh suatu pesawat udara pada pendekatan awal antara akhir arah keluar dan awal arah pendekatan pada tahap pertengahan atau akhir. Pada kedua arah tersebut tidak berlawanan.

Catatan: Pemutaran tersebut dapat dilakukan mendatar atau sedang menurun, disesuaikan dengan keadaan pada masing-masing prosedur.

Pengiriman buta. Suatu pancaran dari satu stasiun kepada stasiun lain dalam lingkungan komunikasi dua arah tidak dapat berlangsung tetapi dipercaya bahwa stasiun yang dipanggil dapat menerima pancaran.

Gangguan koordinasi. Adalah kondisi penerapan koordinasi yang dilakukan tidak memenuhi standar buku sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam suatu surat penjanjian antara suatu unit PLLU dengan unit PLLU lain yang telah disepakati bersama sebelunya.

Hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai Gangguan Koordinasi, bilaman terjadi suatu perubahan tetapi tidak dikoordinasikan atau disampaikan kepada unit PLLU lain yang berkepentingan (berdekatan) antara lain bila terjadi:

a.    Perubahan perkiraan waktu melintas disuatu Titik Peralihan Pemanduan (TTP) lebih dari 3 menit.

b.    Perubahan ketinggian terbang.

c.    Perubahan ATS rute.

d.    Penyimpangan dari jalur terbang yang ditentukan bila pesawat udara masih berada didaerah perbatasan (l.k. 15 menit dari TTP).

Gangguan separasi. Adalah suatu penerangan separasi yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan standar yang berlaku atau tidak memenuhi standar.


Bilamana terjadi suatu insiden yang berupa Gangguan Separasi atau kecelakaan pesawat udara, Pengawas Tugas Operasi harus segera mengambil alih tugas dan Fungsi Pemandu LLU itu menunjuk Pemandu LLU mengganti semata-mata berdasar pertimbangan praktis.

Sambil menunggu bisa menjadikan dan untuk keperluan investigasi dalam hal terjadinya suatu gangguan separasi atau kecelakaan, pesawat udara, Pemandu atau Pejabat yang bertugas pada saat peristiwa tersebut terjadi, akan dibebaskan dari tugas pemanduan sampai batas waktu yang ditentukan oleh pimpinannya.

Broadcast. Suatu pancaran dengan informasi yang berhubungan dengan navigasi udara tetapi tidak dialamatkan kepada satu atau banyak stasiun tertentu.
    
Ceiling. Ketinggian diatas daratan atau perairan untuk dasar lapisan terendah suatu lapisan dibawah 6000 m (20.000 ft) menutup lebih dari seperdua bagian langit.

Batas izin pemanduan. Titik tertentu dimana pesawat udara mendapatkan izin dari pemanduan L.L.U.

Kode (SSR). Angka yang ditetapkan untuk multiple pulse reply signal tertentu yang dipancarkan oleh transponder mode A atau mode C.

Wilayah pemanduan. Suatu daerah udara yang dikendalikan meluas keatas dari batas tertentu diatas daratan.

Bandara terkendali. Suatu bandar udara tempat pelayanan pemanduan LLU diberikan kepada lalu lintas di bandar udara.

Catatan: Istilah bandara yang dikendalikan menunjukkan bahwa pelayanan pemanduan LLU diberikan untuk lalu lintas bandara tetapi tidak perlu berarti bahwa suatu control zone telah ada.

Ruang udara terkendali. Suatu daerah udara dengan dimensi tertentu untuk tempat pelayanan pemanduan LLU pada penerbangan IFR dan VFR sesuai dengan klasifikasi daerah udara tersebut.

Catatan: Ruang udara terkendali suatu istilah generik yang meliputi daerah udara PLLU kelas A,B,C,D dan E sebagai tercantum dalam Annex II, Appendix 4.

Penerbangan terkendali. Setiap penerbangan yang berdasarkan izin PLLU.

Zona pemanduan. Suatu daerah udara dengan pemanduan meluas keatas dari permukaan daratan hingga batas atas yang tertentu.

Pendakian jelajah. Teknik terbang menjelajah sebuah pesawat udara agar terjadi tambahan ketinggian terbang bersamaan dengan berkurangnya masa pesawat udara.

Ketinggian jelajah. Ketinggian terbang yang tetap selama bagian yang berarti dalam suatu penerbangan.

Rencana penerbangan yang berlaku. Rencana terbang, termasuk perubahannya, kalau ada, dipengaruhi oleh izin yang berurutan.

Catatan: Bila perkataan berita dipakai sebagai tambahan untuk istilah ini berarti isi dan format data rencana terbang yang terbaru dikirimkan dari satu unit kepada yang lain.

Konvensi data. Kumpulan peraturan yang disetujui mengatur cara atau urutan bila kumpulan data dapat di sambungkan menjadi komunikasi yang berarti.

Memproses data. Suatu operasi dengan urutan yang sistimatis yang dilakukan pada data.

Catatan: Contoh operasi itu adalah pengumpulan, pemilihan, penghitungan atau transportasi lain atau pengaturan ulang dengan maksud membuat ringkasan atau revisi informasi, atau perubahan penyajian informasi.

DA atau DH. Suatu ketinggian tertentu dalam pendekatan presisi pada waktu harus mulai dilakukan pembatalan pendekatan kalau referensi visual untuk melanjutkan pendekatan tidak dapat dilihat.


Catatan 1: DA berdasarkan rata-rata permukaan laut dan DH berdasarkan ketinggian threshold.

Catatan 2: Referensi visual yang diperlukan berarti bagian pada alat bantu visual atau daerah pendekatan yang seharusnya telah terlihat untuk waktu tertentu pada penerbang untuk penilaian posisi pesawat udara atau kecepatan perubahan posisi, dalam hubungan dengan lintasan terbang yang diperlukan. Pada operasi kategori III dengan DH referensi visual yang ditetapkan adalah yang berlaku untuk prosedur dan operasi tertentu.

Catatan 3: Untuk memudahkan kedua pengertian dapat dipakai secara tertulis dalam bentuk decision altitude/ height dan singkatan DA/ H.

DETRESFA. Kode kata yang menujukkan tingkat bahaya

Kode individual. Suatu bentuk 4 angka sebagai Kode-SSR dengan dua angka terakhir tidak O.

Tingkat bahaya. Situasi pada waktu terdapat kepastian bahwa pesawat udara dengan penumpangnya terancam bahaya yang segera atau memerlukan pertolongan secepatnya.

Elevasi. Jarak vertical suatu titik atau tingkatan, pada atau melekat pada permukaan bumi, diukur dari rata-rata permukaan laut.

Tingkat keadaan darurat. Istilah generik yang dapat terjadi, mungkin fase tidak tertentu, fase siaga, atau fase bahaya.

Perkiraan waktu yang diperlukan. Waktu perkiraan yang diperlukan untuk bergerak dari satu titik tertentu ke titik lain.

Perkiraan waktu bergerak. Perkiraan waktu sebuah pesawat udara akan mulai bergerak sehubungan dengan keberangkatan.

Perkiraan waktu kedatangan. Perkiraan waktu tiba. Untuk penerbangan IFR adalah waktu yang diperkirakan pesawat udara akan tiba diatas titik tertentu, ditentukan oleh referensi alat bantu navigasi, selanjutnya dimaksudkan untuk suatu prosedur pendekatan instrumen akan dimulai, atau bila tidak terpasang alat navigasi yang tidak terkait dengan bandara, pada waktu pesawat udara tersebut akan tiba diatas bandara. Untuk penerbangan VFR, waktu perkiraan pesawat udara akan tiba diatas bandara.

Waktu pendekatan yang diharapkan. Perkiraan waktu pendekatan yang diharapkan. Apabila PLLU mengharapkan bagi sebuah pesawat udara yang dapat, setelah tertunda, akan meninggalkan holding point untuk melaksanakan pendekatan untuk mendarat.

Catatan: Waktu sesungguhnya meninggalkan holding point tergantung pada pemberian izin pendekatan.

Rencana penerbangan yang diisi. Rencana terbang sebagai yang disisi dengan unit PLLU oleh penerbang atau perwakilan yang ditunjuk, tanpa perubahan yang menyusul.

Catatan: Bila perkataan berita dipakai sebagai tambahan untuk istilah ini berarti isi data rencana terbang terisi sebagai yang terkirim.


Pendekatan akhir. Bagian prosedur pendekatan instrumen yang dimulai pada fix atau titik pendekatan akhir yang ditetapkan, atau bila tidak ditetapkan.


a)    Pada akhir procedure turn terakhir atau putaran arah masuk pada prosedur/ rice track kalau ditetapkan, atau

b)    Pada titik pertemuan arah terakhir tertentu pada prosedur pendekatan, dan berakhir pada titik disekitar bandara dari mana.


1)     Pendekatan dapat dilakukan, atau
2)     Prosedur pembatalan pendekatan dapat dimulai.

Daerah pendekatan dan berangkat. Daerah pendekatan dan berangkat. Suatu daerah pada tahap akhir gerak pendekatan untuk hover atau mendarat telah diselesaikan dari daerah gerak lepas landas dimulai. Bila FATO dipakai untuk kinerja helikopter kelas I, daerah tertentu itu termasuk daerah pembatalan lepas landas yang disediakan.

Anggota awak penerbang. Karyawan perusahaan penerbangan yang teruji untuk tugas-tugas penting dalam pesawat udara selama waktu penerbangan.


Pusat informasi penerbangan. Pusat informasi penerbangan suatu unit yang dibentuk untuk memberikan pelayanan informasi penerbangan dan pelayanan kesiagaan.

Daerah informasi penerbangan. Suatu daerah dengan dimensi tertentu dimana pelayanan informasi pelayanan dan pelayanan kesiagaan diberikan.

Pelayanan Informasi Penerbangan. Suatu pelayanan yang diberikan untuk memberikan petunjuk dan informasi yang berguna bagi pelaksanaan penerbangan agar selamat dan efisien.

Pemeriksaan udara. Penerbangan untuk investigasi dan evaluasi suatu alat bantu navigasi untuk menentukan bahwa alat tersebut telah memenuhi toleransi yang ditentukan.

Ketinggian. Suatu permukaan dengan tekanan atmosferis yang konstan sehubungan dengan dasar tekanan tertentu 1013.2 hPa, yang terpisah dari permukaan yang lain dengan perbedaan tekanan udara yang tertentu.

Catatan 1: Suatu altimeter jenis tekanan yang di-kalibrasi sesuai dengan Atmosfir Standard;

a)      Kalau disesuaikan dengan altimeter QNH, akan menunjukkan altitude;
b)      Kalau disesuaikan dengan altimeter QFE, akan menunjukkan ketinggian diatas referensi dasar QFE;
c)      Kalau disesuaikan dengan tekanan 1013.2 hPa, dapat dipakai untuk menunjuk flight level

Catatan 2: Istilah ketinggian dan altitude pada Catatan 1 diatas, lebih menunjuk altimetrik daripada ketinggian dan altitudes yang geometris.

Rencana penerbangan. Rencana penerbangan. Informasi tertentu yang diajukan kepada unit pelayanan LLU,  relatif dengan tujuan atau bagian penerbangan pesawat udara.

Catatan: Spesifikasi untuk rencana penerbangan tercantum pada Annex 2 contoh format rencana terbang tercantum dalam Doc-4444, Appendix 2.

Status penerbangan. Status penerbangan. Suatu petunjuk bila pesawat udara tertentu memerlukan penanganan khusus atau tidak dari unit pelayanan LLU.

Jarak pandang penerbangan. Jarak pandang kedepan dari kokpit pesawat udara dalam penerbangan.

Pemanduan arus. Cara yang ditentukan untuk dapat menyesuaikan arus lalu lintas udara kedalam daerah tertentu, sepanjang rute tertentu, atau menuju bandara tertentu, untuk menjamin cara penggunaan daerah udara atau bandara secara paling efektif.

Prakiraan. Suatu pernyataan tentang kondisi meteorologis yang diperkirakan untuk waktu atau periode yang tertentu, dan untuk daerah atau bagian daerah udara tertentu.

Penerbangan bebas. Kemampuan operasi penerbangan yang aman dan efisien dalam IFR, memungkinkan operator bebas memilih lintasan dan kecepatan pada waktunya. Suatu konsep mengarah pada suatu lingkungan berbasis satelit, dengan komunikasi data – link, navigasi GPS/ WAAS dan surveillance dengan ADS – B.

Lintasan kemiringan. Profil penurunan yang ditentukan untuk panduan vertikal pada pendekatan akhir.

Sistem posisi global. Sistem penentuan posisi radio, navigasi dan transfrer waktu berbasis ruang angkasa, sistem yang dapat memberi informasi posisi dan kecepatan secara sangat akurat, dengan ketepatan waktu, secara berbasis global yang berlanjut bagi pemakai dengan peralatan yang cukup secara tidak terbatas. Sistem ini tidak dipengaruhi cuaca, dan dapat memberi sistem referensi grid bagi seluruh dunia. Konsep GPS adalah sebutan pengetahuan yang akurat dan berlanjut tentang posisi dalam ruang memakai sistem yang waktu dan jarak dari pancaran satelit kepada pemakai. Penerima GPS secara otomatis memilih sinyal yang sesuai dari satelit yang terlihat dan hal itu diterjemahkan menjadi posisi kecepatan dan waktu dalam tiga dimensi.

Pengaruh darat. Kondisi kinerja yang diperbaiki (gaya angkat) disebabkan pengaruh permukaan dengan pola arus udara dari sistem rotor kalau helikopter atau pesawat udara VTOL lain beroperasi dekat dengan daratan.

Catatan: Efisiensi rotor meningkat karena efek daratan hingga ketinggian kira-kira satu diameter rotor untuk helikopeter pada umumnya.

Komunikasi darat-udara. Komunikasi darat ke udara. Komunikasi satu arah dari stasiun atau lokasi diatas daratan dengan pesawat udara.


Jarak pandang darat. Jarak pandang di bandara, sebagai dilaporkan oleh pengamat yang berwenang.

Arah penerbangan. Arah yang ditunjuk oleh sumbu memanjang pesawat udara, umumnya dinyatakan dalam arah Utara (true, magnetic, compass, or grid).

Ketinggian. Jarak vertical permukaan, titik atau benda dianggap sebagai titik diukur dari suatu dasar tertentu.

Helideck. Heliport yang berlokasi pada struktur terapung atau terpasang di lepas pantai.

Heliport. Suatu bandara atau daerah tertentu pada struktur yang dimaksud untuk dipakai seluruhnya atau sebagian untuk pendaratan, keberangkatan dan gerak didarat sebuah helikopter.

Helicopter stand. Tempat penempatan helikopter yang disiapkan untuk parkir dan, kalau operasi air taxi dipersiapkan, tempat mendarat dan naiknya helikopter.

Holding point. Lokasi tertentu dikenal secara visual atau cara lain, disekitar itu sebuah pesawat udara berada berdasar izin PLLU.


Holding procedure. Pergerakkan yang ditentukan agar pesawat udara tetap berada dalam daerah udara tertentu untuk menunggu izin selanjutnya.

Hover taxi. Biasa untuk menjelaskan gerakan pesawat helikopter/ VTOL yang dilakukan diatas daratan dengan ground effect dan kecepatan terbang lebih kurang 20 knots. Ketinggian sesunguhnya dapat ber-variasi dan pada beberapa helikopter perlu hover taxi diatas 25 kaki diatas daratan untuk mengurangi turbulensi atau diberikan ruang untuk beban slingload.

IFR. Tanda yang dipakai untuk pengertian peraturan terbang instrumen.

IFR flight. Penerbangan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan terbang instrumen.

IMC. Tanda untuk menunjukkan kondisi meteorologis instrumen.

INCERFA. Kata kode untuk pengertian fase ketidak pastian.

Sistem Navigasi Inertial. Suatu sistem navigasi yang lengkap terus menerus mengukur akselerasi yang bekerja pada kendaraan tempat alat itu menjadi bagiannya. Bila diintegrasikan dengan baik, gaya-gaya tersebut memberikan informasi tentang kecepatan dilanjutkan dengan informasi posisi.

Operasi pendekatan instrumen. Operasi pendekatan instrument terbagi menjadi pendekatan nonpresisi dan pendekatan presisi.

Pendekatan non-presisi. Suatu pendekatan dan pendaratan instrumen yang tidak menggunakan panduan glide path elektronis.

Pendekatan presisi. Suatu pendekatan dan pendaratan instrumen memakai panduan presisi untuk azimut dan glide path dengan minimum yang ditentukan berdasar kategori operasi.

Prosedur pendekatan instrumen. Rangkaian gerakan yang ditentukan oleh referensi berdasar terbang instrumen dengan proteksi tertentu dari rintangan dari titik awal pendekatan, atau bila diperlukan, dari awal rute kedatangan tertentu menuju titik untuk dapat menyelesaikan pendaratan dan setelah itu, kalau pendaratan itu diselesaikan, kearah posisi holding atau berlaku kriteria pembebasan rintangan untuk en-route.

Kondisi cuaca instrumen. Kondisi meteorology dinyatakan dalam istilah jarak pandang, jarak dari awan, ketinggian awan, kurang dari minima yang ditentukan untuk kondisi meteorologi visual.

Catatan1: Minima yang ditentukan untuk kondisi meteorologis visual tercantum dalam Annex 2 Chapter 4.

Catatan 2: Dalam suatu control zone penerbangan VFR dapat dilanjutkan dalam kondisi meteorologis instrumen kalau dan sebagai otorisasi dari pemanduan LLU.

Daerah pendaratan. Bagian dari daerah pergerakkan yang dimaksud untuk pesawat udara yang mendarat dan take-off.

Level. Istilah generic sehubungan dengan posisi vertical sebuah pesawat udara dalam penerbangan dengan berbagai pengertian ketinggian (height, altitude or flight level).

Indikator lokasi. Indicator lokasi. Kelompok kode empat hurup yang dirumuskan sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh OPSI dan dipakai untuk lokasi suatu stasiun aeronautical tak bergerak.

Wilayah pergerakan. Bagian suatu bandar udara yang dipakai untuk take-off, pendaratan dan taxi bagi pesawat udara, tidak termasuk apron.

Informasi cuaca. Informasi meteorologi. Laporan, analisis, ramalan, dan semua pernyataan yang berhubungan dengan kondisi meteorologi yang sedang atau masih akan terjadi.

Kantor Meteorologi. Kantor meteorologi suatu kantor yang ditentukan untuk memberikan pelayanan meteorologi untuk navigasi udara internasional.

Laporan cuaca. Laporan meteorologi. Penyataan tentang kondisi meteorologi yang diamati berhubungan dengan waktu dan lokasi yang ditentukan.

Prosedur pendekatan batal. Prosedur pembatalan pendekatan. Prosedur yang harus diikuti kalau pendekatan tidak dapat dilanjutkan.

Mode (SSR). Pengenal konvensional berhubungan dengan fungsi khusus sinyal interogasi yang dipancarkan dari interogator SSR. Terdapat 4 mode dalam Annex 10: A,C,S dan intermode.

Daerah pergerakan. Bagian suatu bandara yang dipakai untuk take-off, pendaratan dan taxi bagi pesawat udara, terdiri atas manoeuvering area dan apron.

Alat bantu navigasi. Alat bantu navigasi. Setiap peralatan visual atau elektronik di pesawat udara atau didarat yang memberi informasi panduan atau data posisi bagi pesawat udara dalam penerbangan.

Separasi non-radar. Separasi non-radar yang dipakai kalau informasi posisi pesawat udara diperoleh dari sumber bukan radar.

Zona operasi normal. Daerah udara dengan dimensi tertentu mengembang pada kedua sisi arah lokalizer ILS dan/ atau MLS arah pendekatan akhir. Hanya pada seperdua bagian dalam dari normal operating zone diperhitungkan dalam pendekatan sejajar yang independen.

NOTAM. Pemberitahuan yang dibagikan menggunakan telekomunikasi berisi informasi berhubungan dengan pembuatan kondisi atau perubahan fasilitas, pelayanan, prosedur atau hal berbahaya, pengetahuan secara tepat waktu diperlukan para personil terkait dengan operasi penerbangan.

Obstacle clearance altitude (OCA) or obstacle clearance height (OCH). Altitude atau height terendah diatas elevasi pada threshold runway atau elevasi bandara yang diperlukan, dipakai untuk dapat memenuhi kriteria bebas rintangan yang tepat.


Catatan 1: OCA dan OCH berdasar elevasi threshold atau dalam hal pendekatan non-presisi ke elevasi bandara atau elevasi threshold bila lebih dari 2 m (7 ft) dibawah elevasi bandara. Suatu ketinggian untuk pendekatan memutar adalah berdasarkan elevasi bandara. Suatu ketinggian untuk pendekatan memutar adalah berdasar elevasi bandara.

Catatan 2: Agar sesuai bila kedua pengertian dipakai dapat ditulis dalam bentuk obstacle clearance altitude/ height dan disingkat OCA/ H.

Operator. Perorangan, organisasi atau perusahaan yang terlibat atau menawarkan untuk terlibat pada operasi pesawat udara.

Kapten penerbang. Kapten penerbang yang bertanggung jawab untuk operasi dan keselamatan pesawat udara dalam waktu penerbangan.

Ketinggian berdasarkan tekanan. Suatu tekanan atmosferis dinyatakan dalam altitude yang berkaitan dengan tekanan pada atmosfir standar.

Radar primer. Sistem radar yang memakai sinyal radio yang direfleksikan.

PSR. Sistem radar surveillance yang memakai sinyal radio yang direfleksikan.


Prosedur belokan. Suatu gerakan kalau putaran dilakukan menjauhi arah tertentu yang dilanjutkan dengan putaran dengan arah berlawanan agar pesawat udara dapat memotong dan terbang sepanjang arah yang resiprokal dengan yang ditentukan.

Catatan 1: Procedure turns ditentukan kekiri atau ke kanan sesuai dengan arah putaran awal.

Catatan 2: procedure turns dapat dilakukan mungkin dengan terbang mendatar atau sambil menurun, sesuai dengan keadaan pada masing-masing prosedur.

Profile. Proyeksi orthogonal lintasan terbang atau bagiannya pada bidang vertikal yang berimpit dengan arah nominal.

PSR Blip. Indikasi visual, dalam bentuk non-symbolic, pada display radar posisi sebuah pesawat udara diperoleh dari radar primer.

Radar. Suatu alat pendeteksi pancaran radio yang memberikan informasi tentang jarak, azimut dan/ atau elevasi suatu objek.

Pendekatan radar. Pendekatan untuk fase pendekatan akhir dilakukan berdasarkan petunjuk pemanduan radar.

Radar clutter. Indikasi visual pada display radar dari sinyal yang tidak diinginkan.

Kontak radar. Situasi yang terjadi bila posisi radar suatu pesawat udara tertentu terlihat dan dapat dikenali pada display radar.

Kontrol radar. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan bahwa informasi dari radar langsung digunakan untuk pelayanan pemanduan LLU.

Pemanduan radar. Pemanduan radar seorang yang berijazah sebagai pemandu LLU pemilik rating radar yang sesuai dengan fungsi penugasannya.

Tampilan radar. Suatu display elektronik untuk informasi dari radar yang menggambarkan posisi dan gerakan pesawat udara.

Identifikasi radar. Situasi yang terjadi bila posisi radar pesawat udara tertentu terlihat pada display radar dan diidentifikasi secara positif oleh pemandu LLU.

Peta radar. Peta radar informasi yang dapat dilapiskan pada display radar untuk membuat indikasi siap pakai untuk bagian pilihan.

Monitor radar. Pemakaian radar dengan maksud pemberian informasi dan petunjuk kepada pesawat udara relatif pada deviasi yang berarti dari lintasan terbang nominal, termasuk deviasi dari ketentuan yang berdasar izin pemanduan LLU.

RPI. Indikasi visual, dalam bentuk non-symbolis dan/ atau simbolis, pada sebuah display radar posisi pesawat udara yang diperoleh dari radar primer dan/ atau surveillance sekunder.

Simbol posisi radar. Indikasi visual, dalam bentuk simbolis, pada display radar, untuk posisi pesawat udara yang diperoleh dari pemrosesan otomatis untuk data posisi yang diperoleh dari radar primer dan/ atau surveillance sekunder.

Separasi radar. Separasi yang dipakai pada informasi posisi pesawat udara yang diperoleh dari sumber-sumber radar.

Posisi lintasan radar. Suatu perhitungan ekstrapolasi pada posisi pesawat udara yang berbasis komputer pada informasi radar dan dipakai oleh komputer untuk tujuan pelacakan.

Catatan: Pada beberapa hal, informasi selain yang diperoleh dari radar dipakai untuk membantu proses pelacakan.

Unit radar. Unsur pada unit pelayanan LLU yang memakai peralatan radar untuk memberikan suatu atau lebih peralatan.

Memvektor dengan radar. Pemberian panduan navigasi kepada pesawat udara dalam bentuk arah tertentu berdasakan pemakaian radar.

Unit pemandu/ penerima. Unit pelayanan LLU/ pemanduan LLU tujuan pengiriman berita.

Catatan: Periksa definisi sending unit/ controller.

Rencana terbang berulang. Rencana penerbangan berhubungan dengan serangkaian yang sering berulang, penerbangan yang masing-masing dioperasi teratur dengan uraian dasar yang identik, diajukan suatu operator untuk disimpan dan pemakaian berulang oleh unit pemandu PLLU.

Titik melapor. Suatu lokasi geografis tertentu yang berhubungan dengan hal tersebut posisi pesawat udara dapat dilaporkan.

Syarat kinerja navigasi. Pernyataan ketepatan kinerja navigasi yang diperlukan untuk pengoperasian dalam daerah udara yang ditentukan.

Pusat Koordinasi Rescue. Suatu unit yang bertanggung jawab untuk pemantapan organisasi pencarian dan pertolongan yang efisien dan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dalam daerah pencarian dan pertolongan.
Unit penolong. Suatu unit terdiri atas personel terlatih dan diberi perlengkapan yang sesuai untuk pelaksanaan SAR secara cepat.

Tipe syarat kinerja navigasi. Suatu nilai pembatasan dinyatakan dalam jarak dengan nautical miles dari posisi yang diinginkan dalam penerbangan yang akan terjadi untuk sekurangnya 95 % jumlah waktu terbang.

Contoh: RNP 4 berarti ketepatan navigasi pada lebih atau kurang 7,4 km (4 NM) pada 95% berbasis pembatasan.  

Landasan pacu. Suatu daerah berbentuk persegi, pada bandara darat dipersiapkan untuk pendaratan dan lepas landas bagi pesawat udara.

Jarak visual landasan pacu. Suatu jarak dimana penerbang di pesawat udara pada garis sumbu runway dapat melihat marking pada permukaan runway atau lampu-lampu yang membentuk runway atau mengidentifikasi garis tengahnya.

Radar sekunder. Sistem radar apabila sinyal radio yang dipancarkan dari stasiun radar mengawali pancaran sinyal radio dari stasiun lain.

Radar pengamatan sekunder. Sistem radar surveillance yang menggunakan pemancar/ penerima (interrogator) dan transponder.

Informasi SIGMET. Informasi yang dikeluarkan dari kantor penjagaan cuaca sehubungan dengan kejadian atau fenomena cuaca en-route yang mungkin mempengaruhi keselamatan operasi pesawat udara.

Area sinyal. Suatu daerah pada sebuah bandara dipakai untuk penampilan sinyal darat.

Titik signifikan. Lokasi geografis tertentu dipakai untuk menentukan suatu ATS route atau lintasan terbang sebuah pesawat udara dan untuk maksud navigasi dan pelayanan LLU.

Penerbangan VFR khusus. Suatu penerbangan VFR yang diberi izin oleh pemanduan LLU untuk beroperasi dalam control zone pada kondisi meteorologi dibawah VMC.

Respon SSR. Indikasi visual, dalam bentuk non-symbolis, pada display radar, atas respons dari transponder SSR, menjawab suatu interogasi.


Radar pengamatan. Peralatan radar untuk menentukan posisi pesawat udara dalam jarak dan arah.

Taxi-holding position. Posisi yang ditentukan tempat pesawat udara yang sedang taxi dan kendaraan dapat diminta berhenti agar berada pada jarak yang cukup kepada suatu runway.

Taxiing. Pergerakkan pesawat udara dipermukaan bandara memakai tenaganya, tidak termasuk lepas landas dan pendaratan.

Taxiway. Suatu lintasan tertentu pada bandara darat dibuat untuk gerakan taxi pesawat udara dan dibuat dengan maksud menghubungkan satu bagian bandara dengan yang lain, termasuk:

a)    Bagian apron yang ditentukan sebagai taxiway dan dimaksud untuk jalur ketempat parkir pesawat udara.

b)    Bagian sistem taxiway yang terletak di apron dan dimaksud untuk jalur taxi yang melintas ke apron.
      
c)    Taxiway untuk keluar dari runway dengan cepat dengan sudut runcing dan dibuat agar      pesawat udara yang mendarat dapat             membelok pada kecepatan yang lebih tinggi dari pada lewat exit taxiway yang lain sehingga mempersingkat waktu pesawat udara berada di runway.

Daerah pemanduan terminal. Suatu control area yang umumnya dibuat pada pertemuan ATS route disekitar satu atau lebih bandara.

Ambang batas. Ujung awal bagian landas-pacu yang dipakai untuk pendaratan.

Perkiraan jumlah waktu yang berlalu. Bagi penerbangan IFR, perkiraan waktu yang diperlukan dari lepas-landas hingga mendarat diatas titik tertentu, ditentukan dengan referensi alat bantu navigasi, tempat yang dimaksud bahwa prosedur pendekatan instrumen dapat dimulai, atau kalau tidak terdapat alat bantu navigasi yang terkait dengan bandara tujuan untuk penerbangan VFR, perkiraan waktu yang diperlukan dari lepas landas hingga tiba diatas bandara tujuan.


Titik sentuh. Titik pertemuan glide path nominal berpotongan dengan landas pacu.

Catatan; Touchdown ditetepkan hanya sebagai data yang tidak harus titik sesungguhnya pesawat udara akan menyentuh landas pacu.

TCAS. Sistem menghindarkan tabrakan dalam pesawat udara berdasarkan sinyal radar beacon yang beroperasi independen dengan peralatan didarat TCAS-I menghasilkan hanya petunjuk lalu lintas udara. TCAS-II menghasilkan petunjuk lalu lintas dan petunjuk resolusi pada bidang vertical (menghindarkan tabrakan)

TLOF. Daerah turun dan naik. Suatu daerah menampung beban, tempat helikopter dapat turun atau naik.

Arah terbang. Proyeksi pada permukaan bumi dari jalur pesawat udara dalam penerbangan arah jalur tersebut pada setiap titik dinyatakan dalam derajat true, magnetic or grid.

Pemberian pencegahan lalu lintas. Petunjuk yang diberikan oleh unit pelayanan LLU menentukan gerakan untuk membantu penerbang menghindari tabrakan.

Informasi lalu lintas. Informasi yang diberikan oleh unit pelayanan LLU untuk membuat penerbang waspada adanya LLU yang diketahui atau diamati yang mungkin berada berdekatan dengan posisi atau rute penerbangan yang diinginkan dan untuk membantu penerbang menghindarkan tabrakan.

Titik peralihan pemanduan. Suatu titik tertentu terletak pada lintasan penerbangan sebuah pesawat udara, tempat tanggung jawab pemberian pelayanan pemanduan LLU dialihkan dari satu unit pemanduan kepada yang berikutnya.

Unit/ pemandu lalu lintas yang mentransfer. Unit pemanduan LLU/ pemandu LLU yang dalam proses pengalihan tanggung jawab untuk pemberian pelayanan pemanduan LLU kepada sebuah pesawat udara kepada unit pemanduan LLU/ pemanduan LLU sepanjang jalur penerbangan.
Catatan: Lihat definisi pada accepting unit/ controller.

Ketinggian transisi. Altitude pada atau dibawahnya posisi vertikal pesawat udara dipandu dengan referensi altitude.

Lapisan transisi. Suatu daerah udara antara transition altitude dan transition level.

Ketinggian transisi. Flight level yang terendah yang tersedia untuk dipakai diatas transition altitude.

Tingkat ketidak pastian. Suatu situasi yang didalamnya terjadi ketidakpastian terhadap keselamatan pesawat udara dengan penumpangnya.

Balon tidak berawak. Sebuah pesawat udara yang lebih ringan dari udara, tanpa tenaga penggerak, tanpa orang, dalam penerbangan bebas.

Catatan: Balon bebas tidak berorang dibagi dalam tingkatan berat, sedang atau ringan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Annex 2, Appendix 4.

VFR. Lambang untuk menunjukkan peraturan terbang visual.

Penerbangan VFR. Suatu penerbangan yang dilakukan sesuai dengan peraturan terbang visual.

Jarak pandang. Kemampuan yang ditentukan oleh kondisi atmosfir dan dinyatakan dalam satuan jarak, untuk melihat dan mengenali objek tanpa penerbangan yang jelas pada siang hari dan objek yang diterangi pada malam hari.

Pendekatan visual. Pendekatan oleh penerbangan IFR kalau sebagian atau selengkapnya prosedur pendekatan instrumen tidak diselesaikan dan pendekatan diselesaikan dengan referensi visual kedaratan.

Kondisi meteorologi visual. Kondisi meteorologi yang dinyatakan dalam istilah jarak pandang, jarak dari awan, dan tinggi lapisan awan, sama dengan atau lebih baik daripada minimum yang ditentukan.

Catatan: Minimum yang ditentukan tercantum dalam Annex2, Chapter 4.

Kondisi cuaca visual. Lambang untuk menunjukkan kondisi meteorologi visual.

VSCS (Sistem Switching dan Control untuk voice). Suatu switching yang diatur komputer untuk melengkapi para pemandu LLU dengan seluruh sirkuit voice (udara ke darat dan darat ke darat) yang diperlukan untuk pemanduan lalu lintas udara.

Waypoint. Lokasi geografis tertentu yang dipakai untuk menetapkan rute area navigation atau lintasan terbang pesawat udara yang melakukan area navigation.

Wake turbulence. Pengaruh masa udara berputar yang timbul dibelakang ujung sayap pesawat jet yang besar. Share